Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara Penerimaan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif RK 115/Macan Leuser

    Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara Penerimaan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif RK 115/Macan Leuser

    MIMIKA - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menghadiri Upacara Penerimaan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider Khusus 115/Macan Leuser, bertempat di Lapangan Upacara Kodim 1710/Mimika, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Rabu (12/4/2023).

    Upacara Penerimanaan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider Khusus 115/Macan Leuser dipimpin langsung oleh Danrem 173/PVB Brigjen TNI Sriwidodo mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Mohammad Saleh Mustafa. Untuk diketahui bahwa Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider Khusus 115/ML tiba di Timika pada Selasa (11/4/2023) dengan jumlah personel sebanyak 450 orang dan akan menggantikan Satgas Yonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti yang akan melaksanakan purna tugas di wilayah Korem 173/PVB.

    Dalam amanat Pangdam yang dibacakan oleh Danrem 173/PVB Brigjen TNI Sriwidodo, Pangdam XVII/Cenderawasih menyampaikan agar Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif RK 115/Macan Leuser dapat memahami tugas pokok dan mengaplikasikan semua materi latihan pratugas yang telah diterima. Selain itu, dapat beradaptasi dengan daerah penugasan agar dapat melaksanakan tugas secara profesional, proporsional dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Lebih lanjut dikatakan, kehadiran prajurit TNI sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan melindungi masyarakat di wilayah Papua. (*)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Anak-Anak Papua Gembira Dapat Motivasi dan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Mimika Berhasil Tangkap Pelaku Curas

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS